Bupati Kabupaten Dairi
Wakil Bupati Kabupaten Dairi

Kecamatan Siempat Nempu

Kecamatan Siempat Nempu

Jln.Sisingamagaraja No.1 Bunturaja
Email : empatnempu@dairikab.go.id

 

PETA ADMINISTRASI



Tugas pokok dan Fungsi
Sesuai dengan peratutan Daerah Kabupaten Dairi  No. 4 Tahun 2008  Tentang  Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Dairi, pada Pasal 3 dan 4 dikatakan :

A. Kedudukan

  1. Kecamatan merupakan perangkat daerah sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dipimpin oleh Camat.
  2. Camat berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.          

B. Tugas dan Wewenang

  1. Camat mempunyai tugas melaksanakan  kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah.
  2. Selain tugas sebagaimana dimaksud, Camat juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan, meliputi :
  3. Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  4. Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
  5. Mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturanperundang-undangan;
  6. Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas umum;
  7. Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  8. Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
  9. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan kelurahan;
  10. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya.

Visi
Visi Kantor Camat Siempatnempu adalah sebagai  berikut  : "TERWUJUDNYA SIEMPATNEMPU YANG PARTISIPATIF MELALUI PELAYANAN PRIMA APARATUR"

Misi
Untuk mewujudkan Visi tersebut diatas, maka Kantor Camat Siempatnempu mentapkan  Misi sebagai berikut :

  1. Mewujudkan organisasi  yang dipercaya masyarakat melalui pelayanan prima aparatur.
  2. Mewujudkan masyarakat Kecamatan Siempatnempu  yang Partisipatif

Download Profil Lengkap : Kecamatan Siempat Nempu